
![]() |
Terbongkar! Ini Alasan Sidrap Fokus Rekonsiliasi Iuran BPJS Kesehatan! |
NARASIRAKYAT — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Rahmat Saleh, menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib BPJS Kesehatan Triwulan I Tahun 2025, Selasa (22/4/2025), di Hotel Hyatt Place Makassar.
Kegiatan yang diinisiasi BPJS Kesehatan Cabang Parepare ini bertujuan untuk menyinkronkan dan memvalidasi data iuran wajib bagi PNS, IW Pemda, PPPK, DPRD, KP Desa, dan PBPU Pemda demi menjamin kepesertaan aktif dan layanan kesehatan yang berkesinambungan.
5 FAKTA MENARIK:
-
Rekonsiliasi mencakup seluruh kelompok iuran wajib daerah, termasuk DPRD dan PBPU.
-
Pj Sekda hadir bersama kepala OPD strategis seperti BKAD, Dinkes, dan Dinas Pendidikan.
-
RSUD Nene Mallomo dan RSUD Arifin Numang juga aktif terlibat dalam penguatan koordinasi.
-
Andi Rahmat menekankan pentingnya validasi data demi kelancaran layanan BPJS bagi peserta aktif.
-
Kegiatan ini mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran jaminan kesehatan.
"Dengan data yang akurat, kita menjaga hak rakyat atas kesehatan tetap utuh dan terlindungi. Akurasi hari ini adalah jaminan layanan esok hari."