
![]() |
Tegas! Satpol PP Sidrap Razia Kos-Kosan, Bupati Tak Beri Ampun! |
NARASIRAKYAT, SIDRAP — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam menjaga ketertiban dan mewujudkan daerah yang religius kembali ditunjukkan lewat razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial, Rabu (16/4/2025).
Razia tersebut menyasar sejumlah rumah kos yang diduga menjadi tempat aktivitas yang melanggar norma sosial dan Peraturan Daerah (Perda). Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Wahida Alwi, serta didampingi Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kaharuddin dan Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP Hamsiah, operasi ini berlangsung tertib namun tegas.
Dalam razia tersebut, 21 penghuni kos terjaring, terdiri dari 3 laki-laki dan 18 perempuan. Sebagian besar dari mereka berasal dari luar Sidrap dan diketahui bekerja di sejumlah kafe di daerah ini. Yang mengejutkan, petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras (miras) di dalam kamar kos yang disisir.
“Razia ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, untuk menjaga Sidrap tetap religius dan bebas dari penyakit masyarakat,” tegas Kaharuddin.
Seluruh penghuni yang terjaring langsung didata, dibina secara spiritual, dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran. Rencana selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
5 Fakta Menarik:
-
21 Penghuni Kos Terjaring, Mayoritas Perempuan
Jumlah signifikan ini menunjukkan masih maraknya aktivitas mencurigakan di rumah kos. -
Didominasi Pendatang dari Luar Daerah
Para penghuni bukan warga lokal, banyak bekerja di tempat hiburan atau kafe. -
Miras Ditemukan di Dalam Kamar Kos
Sejumlah botol minuman keras berhasil disita sebagai barang bukti pelanggaran norma. -
Pembinaan Spiritual Langsung di Lokasi
Pendekatan kemanusiaan dilakukan dengan pembinaan dan surat pernyataan. -
Dukungan Warga Terhadap Razia Sangat Tinggi
Masyarakat setempat mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga lingkungan sosial yang bersih dan aman.
"Ketika ketertiban dijaga dan moral ditegakkan, Sidrap bukan hanya menjadi tempat tinggal—tapi rumah yang menjunjung nilai dan harapan bersama."