
![]() |
Komisi I DPRD Sidrap Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan Rest Area Lainungan |
NARASIRAKYAT, Sidrap – Komisi I DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 28 April 2025, sebagai tindak lanjut permohonan audiensi dari Andi Lamba Tolo, penggugat lahan lokasi pembangunan Rest Area di Desa Lainungan, Kecamatan Wattang Pulu.
Dalam RDP tersebut, Andi Lamba Tolo hadir bersama kuasa hukumnya untuk menyampaikan keberatan dan memperjelas status lahan yang diklaim menjadi miliknya, yang kini telah dibangun sebagai Rest Area. Pihak Komisi I DPRD Sidrap menghadirkan berbagai pihak terkait guna mencari titik terang penyelesaian permasalahan.
5 Fakta Menarik:
-
Sengketa lahan ini berhubungan langsung dengan proyek strategis daerah, yakni pembangunan Rest Area.
-
Andi Lamba Tolo hadir langsung didampingi kuasa hukum dalam audiensi.
-
RDP dipimpin oleh Komisi I DPRD Sidrap yang membidangi hukum dan pemerintahan.
-
Lokasi sengketa berada di Desa Lainungan, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.
-
RDP menjadi langkah awal untuk menemukan solusi damai dan menghindari jalur litigasi berkepanjangan.
"Mencari keadilan bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang menjaga kepercayaan dan kehormatan hukum di negeri ini."