• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    FRAKSI SUL-SEL Desak Kejati Sulsel Periksa Dugaan Korupsi di Takalar!

    Satry Polang
    Selasa, 15 April 2025, April 15, 2025 WIB Last Updated 2025-04-16T02:40:57Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    FRAKSI SUL-SEL Desak Kejati Sulsel Periksa Dugaan Korupsi di Takalar!!


    NARASIRAKYAT, MAKASSAR – Federasi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (FRAKSI SUL-SEL) kembali menunjukkan taringnya dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Selasa, 15 April 2025. Aksi ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat penting di Sulsel, mulai dari Kepala Desa Kanreapia, Kepala Puskesmas Pallangga, hingga Direktur RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle, Kabupaten Takalar.


    Dalam orasinya, Jenderal Lapangan FRAKSI SUL-SEL, Muh. Fajar Nur, membeberkan hasil investigasi yang mengindikasikan kuatnya praktik penyalahgunaan anggaran di tiga institusi berbeda.


     5 Fakta Menarik:

    1. Dana Kapitasi & BOK Puskesmas Pallangga Diduga Tak Transparan
      FRAKSI SUL-SEL mengungkap bahwa dana kapitasi dari BPJS Kesehatan dan dana BOK dari Kementerian Kesehatan tidak dikelola secara transparan oleh Kepala Puskesmas Pallangga, Kabupaten Gowa. Indikasi penyimpangan mencakup penggunaan yang tak sesuai aturan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

    2. Penyelewengan Anggaran Jalan Tani di Desa Kanreapia
      Kepala Desa Kanreapia diduga menyalahgunakan dana desa dalam proyek pembangunan jalan tani. FRAKSI menilai pekerjaan fisik yang dilakukan tidak sesuai dengan standar teknis dan gambar rencana.

    3. Dua Titik Proyek Bermasalah dengan Anggaran Ratusan Juta
      FRAKSI menyebutkan dua titik proyek jalan tani yang mencurigakan:

      • Dusun Bontona: Volume 150 meter dengan anggaran Rp73.928.250

      • Dusun Balanglohe–Dusun Hala Halayya: Anggaran sebesar Rp160.774.050
        Diduga terjadi markup dan manipulasi volume pekerjaan.

    4. RSUD Takalar Belanja Rp4,9 Miliar Tanpa Mekanisme APBD
      Salah satu temuan terpenting FRAKSI adalah dugaan korupsi di RSUD H. Padjonga Dg Ngalle. Berdasarkan laporan BPK, terdapat pembelanjaan barang dan jasa senilai Rp4.925.580.110 yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebuah pelanggaran serius yang bisa menimbulkan kerugian negara.

    5. Desakan Tegas FRAKSI SUL-SEL kepada Kejati Sulsel
      FRAKSI SUL-SEL secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga pihak yang disebutkan. Mereka menegaskan bahwa diamnya aparat hukum atas laporan masyarakat adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi.


    "Pemberantasan korupsi bukan hanya soal hukum, tapi soal keberanian moral. Saat rakyat bersuara, aparat wajib mendengar. Mari lawan korupsi, mulai dari suara kecil hingga gerakan besar."

    Komentar

    Tampilkan