
![]() |
FRAKSI PPP DPRD SIDRAP DUKUNG BUPATI: Perda THM & Kos-kosan Jadi Fokus Penegakan! |
NARASIRAKYAT — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Sidrap dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Tempat Hiburan Malam (THM) dan kos-kosan tak berizin, demi mewujudkan visi Sidrap Religius.
Ketua DPC PPP Sidrap, H. Pathuddin, menyampaikan bahwa PPP sejalan dengan semangat pemerintah dalam menjaga moralitas dan ketertiban sosial.
5 FAKTA MENARIK:
-
PPP Sidrap menyatakan dukungan terhadap penegakan Perda THM dan kos-kosan.
-
Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata Bupati Sidrap dalam menjaga nilai-nilai keagamaan di masyarakat.
-
PPP menilai maraknya THM dan kos-kosan liar dapat merusak sendi-sendi kehidupan religius masyarakat.
-
H. Pathuddin menegaskan PPP siap mengawal kebijakan ini hingga ke akar rumput.
-
Fraksi PPP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga ketertiban dan moralitas publik.
“Penegakan Perda bukan semata soal aturan, tapi juga soal menjaga marwah dan akhlak sebuah daerah. Sidrap Religius adalah cita-cita yang harus kita jaga bersama.” — H. Pathuddin