• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Bupati Sidrap Hentikan Pungli PPPK, 15 Orang Terancam Tak Diperpanjang Kontraknya!

    Satry Polang
    Rabu, 09 April 2025, April 09, 2025 WIB Last Updated 2025-04-10T02:15:20Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

     

    Bupati Sidrap Hentikan Pungli PPPK, 15 Orang Terancam Tak Diperpanjang Kontraknya!


    NARASIRAKYAT, 9 April 2025 – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif (SAR), mengambil langkah tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024. Para pelaku kini terancam tidak diperpanjang kontraknya setelah kedapatan melakukan pungli Rp500 ribu per orang dengan dalih acara syukuran.

     

    5 Fakta Menarik dari Aksi Tegas Bupati SAR!
    1.  Total Dana Pungli Capai Rp240 Juta
      Dari 480 PPPK, terkumpul dana sekitar Rp240 juta. Dana itu digunakan untuk syukuran dan "bakar-bakar ikan".

    2.  Larangan Keras untuk Segala Bentuk Pungutan
      Bupati SAR melarang semua bentuk pungutan, termasuk arisan, syukuran, atau kegiatan sosial lainnya yang memberatkan pegawai.

    3.  Investigasi Khusus oleh Inspektorat
      Kelima belas PPPK tersebut kini dalam proses pemeriksaan khusus. Kontrak mereka ditunda sementara waktu.

    4.  Peringatan untuk PPPK Lainnya
      Bupati memberikan peringatan keras kepada semua PPPK agar menjauhi pungli sekecil apa pun. “Tak ada toleransi!” tegasnya.

    5. Komitmen Pemerintahan Bersih
      Tindakan ini jadi bukti nyata komitmen SAR dalam mewujudkan pemerintahan bersih, berintegritas, dan bebas pungli di Sidrap.

       

    "Integritas bukan hanya dinilai saat lulus seleksi, tapi juga saat diberi amanah. Mari kita jaga marwah sebagai abdi negara dengan tulus, tanpa syarat, dan tanpa pungutan."
    Komentar

    Tampilkan