
![]() |
Bupati Sidrap Hentikan Pungli PPPK, 15 Orang Terancam Tak Diperpanjang Kontraknya! |
NARASIRAKYAT, 9 April 2025 – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif (SAR), mengambil langkah tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024. Para pelaku kini terancam tidak diperpanjang kontraknya setelah kedapatan melakukan pungli Rp500 ribu per orang dengan dalih acara syukuran.
5 Fakta Menarik dari Aksi Tegas Bupati SAR!
-
Total Dana Pungli Capai Rp240 Juta
Dari 480 PPPK, terkumpul dana sekitar Rp240 juta. Dana itu digunakan untuk syukuran dan "bakar-bakar ikan". -
Larangan Keras untuk Segala Bentuk Pungutan
Bupati SAR melarang semua bentuk pungutan, termasuk arisan, syukuran, atau kegiatan sosial lainnya yang memberatkan pegawai. -
Investigasi Khusus oleh Inspektorat
Kelima belas PPPK tersebut kini dalam proses pemeriksaan khusus. Kontrak mereka ditunda sementara waktu. -
Peringatan untuk PPPK Lainnya
Bupati memberikan peringatan keras kepada semua PPPK agar menjauhi pungli sekecil apa pun. “Tak ada toleransi!” tegasnya. -
Komitmen Pemerintahan Bersih
Tindakan ini jadi bukti nyata komitmen SAR dalam mewujudkan pemerintahan bersih, berintegritas, dan bebas pungli di Sidrap.