
![]() |
Sidrap Gandeng Kemenkeu! Pajak Daerah Meningkat, Apa Dampaknya bagi Warga? |
NARASIRAKYAT, Sidrap, 12 Maret 2025 – Kabupaten Sidrap semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Keuangan RI. MoU ini merupakan bagian dari Tahap Keempat Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah (TKOP4D) 2025, yang bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak di daerah.
✅ Bupati Sidrap Hadiri MoU Virtual – Bupati H. Syaharuddin Alrif didampingi Sekda A. Rahmat serta beberapa kepala dinas, termasuk Kadiskop UMKM Rohadi, menghadiri acara ini secara daring dari Kantor Bupati Sidrap.
✅ Sidrap Bersinergi dengan 367 Daerah – Kabupaten Sidrap menjadi salah satu dari 367 pemerintah daerah yang bekerja sama dengan Kemenkeu dalam optimalisasi penerimaan pajak.
✅ Dukungan Penuh Kemenkeu – Dirjen Pajak Suryo Utomo mengapresiasi kontribusi pemerintah daerah, yang telah membantu meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak, termasuk PPh, PPN, dan PBB.
✅ Manfaat Langsung bagi Masyarakat – Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat transfer dana ke daerah, dan memastikan kebijakan fiskal memberikan dampak positif bagi warga Sidrap.
✅ Komitmen Sidrap dalam Pengawasan Pajak – Bupati Sidrap menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berkomitmen mengawal program ini dengan baik, memastikan kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan penerimaan daerah.
"Sinergi ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi langkah nyata untuk membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera. Dengan pengelolaan pajak yang optimal, kita bisa menciptakan masa depan Sidrap yang lebih cerah," ujar Bupati Syaharuddin Alrif.