• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    Satres Narkoba Bone Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diringkus

    Satry Polang
    Senin, 03 Maret 2025, Maret 03, 2025 WIB Last Updated 2025-03-04T03:50:33Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Satres Narkoba Bone Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diringkus


    NARASIRAKYAT, Bone – Tim Satres Narkoba Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Opsnal IPDA Yobel Peranginangin berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi di Jl. Mangga, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Minggu (2/3/2025).


    Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Narkoba, AKP Aswar, mengungkapkan bahwa tersangka pertama, AIA (22), warga Jl. Bhayangkara, tertangkap dengan barang bukti satu sachet kecil sabu seberat 0,18 gram.


    Dari hasil interogasi, AIA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HI (37), warga Jl. Gunung Rinjani, yang kemudian ditangkap dalam pengembangan kasus. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari HI, termasuk alat isap sabu, korek api, dan handphone.


    “Keduanya kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Aswar.


    Polres Bone terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

    Komentar

    Tampilkan