
![]() |
Saling Tunjuk! Pengadilan dan Polres Sidrap Belum Sepakat Eksekusi Kasus Ipida |
NARASIRAKYAT, SIDRAP – Kasus permohonan eksekusi yang diajukan oleh Ibu Ipida mengalami jalan buntu, meski ia telah menang hingga tahap kasasi. Persoalan kini bukan lagi soal keputusan hukum, melainkan ketidaksepahaman antara Polres Sidrap dan Pengadilan Negeri Sidrap terkait prosedur eksekusi.
5 Fakta Menarik dari Kasus Ini:
-
Ibu Ipida Menang di Semua Tahap Hukum
Kasus ini telah dimenangkan oleh Ibu Ipida hingga tahap kasasi dan laporan ulang, namun haknya belum juga bisa dieksekusi.
Tertunda karena Pilkada
Saat Kapolres Erwinsyah dan Kabag Ops Kompol Nasri menjabat, Pengadilan Negeri sudah mengajukan permohonan pengamanan eksekusi, tetapi ditunda karena Pilkada.
-
Pejabat Baru, Surat Baru?
Setelah Pilkada, pejabat Kabag Ops yang baru meminta Pengadilan Negeri untuk mengajukan surat permohonan ulang. Namun, Pengadilan menolak karena surat pertama belum ditindaklanjuti.
-
Saling Bertahan dengan Pendapat Masing-Masing
Kabag Ops Polres Sidrap dan Pengadilan Negeri Sidrap kini dalam posisi saling mempertahankan pendapat, menyebabkan eksekusi tidak dapat dilaksanakan.
-
Harapan agar Pemerintah Bergerak Cepat
Ketua LSM GMBI Distrik Sidrap, Hj. Suharti Muhammadiyah, berharap pemerintah segera menyelesaikan polemik ini dan menjalankan eksekusi sesuai keputusan hukum.
Masyarakat menunggu kejelasan kapan eksekusi ini akan dilakukan. Apakah pihak berwenang akan segera mengambil langkah?