• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Momentum Deklarasi "5S" untuk Perubahan Besar!

    Satry Polang
    Kamis, 27 Maret 2025, Maret 27, 2025 WIB Last Updated 2025-03-27T07:19:49Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Momentum Deklarasi "5S" untuk Perubahan Besar!


    NARASIRAKYAT, Sidrap – Buka puasa bersama di Polres Sidrap, Sabtu (26/3/2025), menjadi lebih dari sekadar ajang silaturahmi. Di hadapan tokoh masyarakat dan aparat, Bupati Syaharuddin Alrif resmi memperkenalkan "5S", sebuah gerakan perubahan untuk menjadikan Sidrap lebih maju dan berdaya.


    5 Fakta Tentang "5S" Sidrap:

    1. Transformasi Besar Sidrap Dimulai
    Sidrap resmi meninggalkan Stigma negatif "4S" (Sabu-sabu, Sabung Ayam, Sobis, dan Sex Bebas) dan beralih ke konsep pembangunan berbasis nilai "5S".

    2. 5S: Pilar Baru Sidrap
    Program "5S" mencakup:

    • Sidrap Bersih: Lingkungan sehat, bebas sampah dan polusi.

    • Sidrap Berkah: Pembangunan berbasis kesejahteraan rakyat.

    • Sidrap Bercahaya: Infrastruktur dan penerangan kota ditingkatkan.

    • Sidrap Beriman: Penguatan nilai-nilai keagamaan.

    • Sidrap Aman: Keamanan dan ketertiban masyarakat diperketat.

    3. Kolaborasi Pemerintah & Masyarakat
    Kapolres AKBP Fantry Taherong menegaskan bahwa keberhasilan 5S bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh warga Sidrap.

    4. Fokus pada Generasi Muda
    5S dirancang untuk membentuk generasi muda yang produktif, kreatif, dan berakhlak, sebagai kunci keberlanjutan perubahan di Sidrap.

    5. Sidrap Menuju Daerah Percontohan
    Dengan 5S, Sidrap menargetkan menjadi daerah bersih, modern, dan religius, serta menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Sulawesi Selatan.


    “Perubahan adalah pilihan. Dengan bersatu, Sidrap akan bersih, bercahaya, dan semakin diberkahi!”

    Komentar

    Tampilkan