
![]() |
Dr. M. Arafah Resmi Raih Gelar Doktor! Dispensasi Kawin di Sulsel Jadi Sorotan dalam Penelitiannya |
NARASIRAKYAT, SIDENRENG RAPPANG, 20 Maret 2025 – Institut Agama Islam Darud Da’wah Wal-Irsyad (IAI DDI) Sidenreng Rappang mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. M. Arafah, S.H., M.H., dosen Fakultas Syariah dan Hukum, atas keberhasilannya meraih gelar doktor dalam Konsentrasi Syariah Hukum Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
5 Fakta Menarik:
- Fokus pada Hukum Islam – Penelitiannya menyoroti peran hakim dalam menangani kasus dispensasi kawin di Sulawesi Selatan.
- Judul Disertasi yang Relevan – "Paradigma Penetapan Hakim terhadap Problematika Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah" menjadi kajian penting dalam hukum pernikahan Islam.
- Analisis Putusan Pengadilan – Studi ini mengkaji bagaimana hakim mempertimbangkan aspek keadilan dan kemaslahatan dalam perizinan pernikahan di bawah umur.
- Dosen Berprestasi – Dr. M. Arafah dikenal sebagai akademisi yang aktif dalam riset dan pengajaran di Fakultas Syariah dan Hukum.
- Kontribusi bagi Masyarakat – Hasil penelitiannya diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi bagi kebijakan hukum Islam di Indonesia.
"Ilmu hukum harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan sekadar teori di ruang akademik," ujar Dr. M. Arafah.
Semoga pencapaiannya semakin membawa manfaat bagi dunia pendidikan, hukum Islam, dan masyarakat luas!