
![]() |
DISDUKCAPIL SIDRAP TETAP BUKA SAAT LIBUR LEBARAN! |
NARASIRAKYAT, Sidrap – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidenreng Rappang memastikan tetap memberikan layanan administrasi kependudukan meskipun pada hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H.
5 Fakta Penting:
1. Tetap Beroperasi di Hari Libur
Pelayanan akan tetap dibuka pada 28 Maret serta 3-4 April 2025, pukul 09.00 – 12.00 WITA.
2. Layanan untuk Semua Warga
Masyarakat dapat mengurus KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya tanpa harus menunggu setelah libur panjang.
3. Komitmen Pemkab Sidrap
Bupati H. Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaanah menegaskan bahwa layanan publik harus tetap berjalan demi kenyamanan warga.
4. Dipimpin Langsung oleh Kadis Disdukcapil
Kepala Disdukcapil Patahangi Nurdin memastikan seluruh petugas siap memberikan pelayanan prima selama masa libur.
5. Spesial Lebaran, Warga Tidak Perlu Khawatir
Pelayanan tetap dibuka agar masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan dapat mengurusnya dengan mudah sebelum dan sesudah Idul Fitri.
"Lebaran tetap nyaman tanpa kendala administrasi! Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal."