
![]() |
Butuh 10 Hari! Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan di Sidrap |
NARASIRAKYAT, SIDRAP --- Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Muhammad Irwan Gazali alias Wawan (32). Berikut lima fakta utama dari pengungkapan kasus ini:
-
Motif Dendam Gaji Tak Dibayar
Pelaku AP (17) merasa sakit hati karena gajinya Rp1,5 juta sejak 2023 tak kunjung dibayar oleh korban. -
Serangan Brutal dengan Parang
AP datang ke rumah korban membawa parang. Saat korban menolak membayar, pelaku langsung menyerang hingga korban tewas di tempat. -
Pelarian ke Enrekang Berakhir Penangkapan
AP kabur ke Kabupaten Enrekang, tetapi dalam 10 hari polisi berhasil melacak dan menangkapnya di Maroangin, Kecamatan Maiwa. -
Tim Resmob Berhasil Tangkap Pelaku
Dipimpin AKP Setyawan dan Ipda Kadafi, Tim Resmob Polres Sidrap menangkap AP setelah penyelidikan intensif. -
Barang Bukti Diamankan
Polisi menyita sebilah parang panjang, sepeda motor, ponsel korban, sandal jepit, serta jaket yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Keberhasilan ini membuktikan profesionalisme Polres Sidrap dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada kejahatan yang bisa bersembunyi dari keadilan!