
![]() |
Bisa Bayar Online! Begini Cara Praktis Tunaikan Zakat Fitrah di Sidrap |
NARASIRAKYAT, SIDRAP – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidenreng Rappang mengumumkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H / 2025 M. Masyarakat diimbau untuk segera menunaikan zakat sebagai penyempurna ibadah Ramadan.
5 Fakta Penting Zakat Fitrah 1446 H di Sidrap:
-
Besaran Zakat Berdasarkan Kualitas Beras
- Beras kualitas terbaik: Rp45.000 per jiwa
- Beras kualitas menengah: Rp40.000 per jiwa
- Beras biasa: Rp35.000 per jiwa
-
Bisa Dibayar dalam Bentuk Beras atau Uang
Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebesar 3,5 liter beras atau sejumlah uang sesuai dengan harga beras yang dikonversi. -
Pembayaran Online Mempermudah Umat
Zakat bisa dibayarkan secara online melalui kabsidrap.baznas.go.id/bayarzakat, memudahkan masyarakat yang ingin berzakat dari rumah. -
Rekening Resmi untuk Pembayaran Langsung
BAZNAS Sidrap menyediakan rekening BSI 444422224464 atas nama Baznas Kab. Sidenreng Rappang untuk pembayaran zakat. -
Momentum Berbagi dan Membersihkan Diri
Zakat fitrah tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sarana menyucikan diri dan membantu sesama yang membutuhkan.
"Zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian. Sempurnakan Ramadan dengan berbagi berkah bagi sesama."