• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    5 Fakta Menarik dari Pengungkapan Kasus Sabu di Bone

    Satry Polang
    Sabtu, 08 Maret 2025, Maret 08, 2025 WIB Last Updated 2025-03-08T18:10:11Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    5 Fakta Menarik dari Pengungkapan Kasus Sabu di Bone


    NARASIRAKYAT, Bone, 8 Maret 2025 – Personel Satres Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan sabu, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Berikut lima fakta menarik dari kasus ini:


    • Transaksi "Sistem Tempel" Senilai Jutaan Rupiah
      Pelaku mendapatkan sabu dengan metode "sistem tempel", di mana narkotika diletakkan di lokasi tersembunyi dan diambil sesuai arahan bandar.


    • Pelaku Remaja 16 Tahun Terlibat Jaringan Peredaran Sabu
      Salah satu pelaku, MI (16), mengaku membeli 5 gram sabu senilai Rp6,25 juta untuk diedarkan kembali dalam kemasan kecil.


    • Penangkapan Beruntun di Dua Lokasi Berbeda
      Polisi mengamankan ARJ (26) lebih dulu di Jl. Veteran, Watampone, lalu menangkap MI (16) sehari setelahnya di Jl. Sungai Asahan, Kelurahan Manurunge.


    • Sabu Disimpan di Tempat Tak Terduga
      Saat penggeledahan, barang bukti ditemukan dalam bungkus rokok dan disembunyikan di bawah tegel rumah pelaku.


    • Satu Pelaku Buron, Polisi Kejar Dalang Peredaran
      Seorang pelaku bernama HA yang diduga menjadi penghubung utama dalam transaksi narkotika ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

    Komentar

    Tampilkan