
![]() |
5 Fakta Menarik dari Pengungkapan Kasus Sabu di Bone |
NARASIRAKYAT, Bone, 8 Maret 2025 – Personel Satres Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan sabu, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Berikut lima fakta menarik dari kasus ini:
-
Transaksi "Sistem Tempel" Senilai Jutaan Rupiah
Pelaku mendapatkan sabu dengan metode "sistem tempel", di mana narkotika diletakkan di lokasi tersembunyi dan diambil sesuai arahan bandar.
Pelaku Remaja 16 Tahun Terlibat Jaringan Peredaran Sabu
Salah satu pelaku, MI (16), mengaku membeli 5 gram sabu senilai Rp6,25 juta untuk diedarkan kembali dalam kemasan kecil.
-
Penangkapan Beruntun di Dua Lokasi Berbeda
Polisi mengamankan ARJ (26) lebih dulu di Jl. Veteran, Watampone, lalu menangkap MI (16) sehari setelahnya di Jl. Sungai Asahan, Kelurahan Manurunge.
-
Sabu Disimpan di Tempat Tak Terduga
Saat penggeledahan, barang bukti ditemukan dalam bungkus rokok dan disembunyikan di bawah tegel rumah pelaku.
-
Satu Pelaku Buron, Polisi Kejar Dalang Peredaran
Seorang pelaku bernama HA yang diduga menjadi penghubung utama dalam transaksi narkotika ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.