• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    Polres Sidrap Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi, 4 Ton Pupuk Disita

    Satry Polang
    Rabu, 19 Februari 2025, Februari 19, 2025 WIB Last Updated 2025-02-19T08:24:44Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

     

    Polres Sidrap Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi, 4 Ton Pupuk Disita

    NARASIRAKYAT, SIDRAP, 19 Februari 2025 – Dalam operasi pemberantasan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Polres Sidrap berhasil mengamankan 4 ton pupuk ilegal yang terdiri dari 21 karung Urea, 19 karung NPK Phonska, serta 74 karung tambahan Urea dan NPK Phonska. Polisi juga menyita 1 unit truk bermuatan pupuk bersubsidi.


    Dua tersangka dalam kasus ini adalah LK. HJ (52), Kepala Dusun 2 Desa Bola Bulu, yang diduga menyalahgunakan distribusi pupuk, serta LK. AS (62), seorang pekerja kebun yang bertindak sebagai pembeli pupuk bersubsidi.


    Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, menegaskan bahwa penyalahgunaan pupuk bersubsidi sangat merugikan petani dan akan ditindak secara hukum. "Kami tidak akan memberi celah bagi siapapun yang mengambil keuntungan dari hak petani kecil," ujarnya.


    Para tersangka dijerat dengan UU Darurat RI No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, serta Permendag No. 04 Tahun 2023 dan Perpres RI No. 15 Tahun 2011, dengan ancaman penjara maksimal dua tahun.

    Komentar

    Tampilkan