
![]() |
Kapolres Bone Tanggapi Kasus Narkoba, Menangkap 4 Tersangka di Beberapa Lokasi |
NARASIRAKYAT, Bone, 6 Februari 2025 – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit 1 Opsnal IPDA Yobel Peranginangin, S.Tr.K, berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kabupaten Bone. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku YA (27) di Jl. Sungai Limboto, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, pada Sabtu, 1 Februari 2025, dengan barang bukti 1 sachet sabu. YA mengaku mendapatkan sabu dari perempuan LS (29), yang kemudian ditangkap di rumahnya pada Minggu, 2 Februari 2025, di Jl. A. Pasinringi, Kelurahan Biru.
Tidak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut mengarah pada pelaku AS (45), yang diamankan di rumahnya di Jl. Gunung Klabat, Kelurahan Watampone. Dari AS, petugas mengamankan barang bukti berupa kotak bening, sendok takar sabu, dan beberapa sachet kosong. AS mengungkapkan bahwa sabu yang ia jual diperoleh melalui sistem tempel dari seseorang yang tidak ia kenal, berinisial B, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas IIB Sidrap.
Pelaku AS juga mengungkapkan bahwa LS menggunakan akun Dana miliknya untuk transaksi sabu. Kini, B masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kelima pelaku yang berhasil ditangkap bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.