
![]() |
Cepat Tanggap! Dinsos Sidrap Evakuasi ODGJ Berisiko ke RS Jiwa |
NARASIRAKYAT, Sidrap, 14 Februari 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, bersama Puskesmas Lawawoi dan pihak terkait, berhasil merujuk seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan disabilitas mental berinisial HD ke Rumah Sakit Dadi Makassar, Kamis (13/2/2025).
Tindakan cepat ini dilakukan setelah menerima laporan dari Pemerintah Kelurahan Uluale mengenai keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan lingkungan. Kepala Dinas Sosial Sidrap, Wahidah Alwi, langsung menugaskan tim pekerja sosial dan pendamping PRS untuk melakukan asesmen dan pendampingan terhadap HD.
"Dari hasil asesmen, HD merupakan penerima manfaat BPJS gratis, sehingga kami segera berkoordinasi dengan Lurah Uluale, keluarga, serta Babinsa untuk memastikan penanganan yang optimal," ungkap Wahidah.
Setelah pemeriksaan oleh tim kesehatan Puskesmas Lawawoi, HD direkomendasikan untuk dirujuk ke RS Dadi Makassar guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Pihak keluarga menyambut baik keputusan ini dan mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani kasus ini.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam memberikan layanan sosial dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.