
![]() |
Waspada Modus! Penggalangan Dana Ilegal di Sidrap Dibubarkan |
NARASIRAKYAT, Sidrap – Dinas Sosial (Dinsos) Sidrap bersama Satpol PP menertibkan aksi penggalangan dana ilegal di depan Pos Polisi Panker, Jl. Jenderal Sudirman, Sabtu (11/1/2025).
Aksi ini mengatasnamakan bantuan untuk Muhammad Ramdhan Farel (3), penderita leukemia, namun setelah tiga kali ditegur, mereka tetap melanggar aturan.
Kepala Dinsos Sidrap, Hj. Ida Alwi, menegaskan bahwa penggalangan dana harus memiliki izin resmi demi transparansi dan akuntabilitas. Enam pria asal Kabupaten Pangkep yang terlibat diamankan, menandatangani surat pernyataan, dan diminta meninggalkan wilayah Sidrap.
“Masyarakat juga harus lebih berhati-hati dan tidak mudah memberi uang di jalanan. Banyak yang hanya modus,” ujar Hj. Ida Alwi.
Pemerintah mengimbau warga untuk melaporkan penggalangan dana mencurigakan agar tidak merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban.