
![]() |
Tuntas! Ustaz Hamzah Samir Sidang Tutup di IAIN Parepare dengan Riset Poligami |
Sidrap, 17 Januari 2025 – Pimpinan Pondok Pesantren Ar Rhasikun Sidrap, Ustaz Hamzah Samir, telah menyelesaikan sidang tutup di IAIN Parepare dengan penelitian berjudul “Dinamika Penyelesaian Permohonan Izin Poligami di Pengadilan Agama Parepare”.
Dalam pencapaian akademiknya, Ustaz Hamzah Samir mendapatkan bimbingan dari:
- Pembimbing I: Prof. Dr. Hannani, M.Ag
- Pembimbing II: Dr. Rahmawati, M.Ag
- Penguji I: Prof. Dr. Rusdaya Basri, Lc., M.Ag
- Penguji II: Dr. Aris, S.Ag, M.Ag
Ustaz Hamzah Samir mengungkapkan rasa syukur atas izin Allah ﷻ, serta berterima kasih atas doa dan dukungan dari orang tua, istri tercinta (رحمها الله), mertua, anak-anak, serta para sahabat dan asatidzah yang telah mendukungnya dalam perjalanan akademik ini.
"Alhamdulillah, perjalanan panjang ini akhirnya dapat diselesaikan. Semoga ilmu ini bermanfaat dan bisa menjadi sumbangsih dalam kajian hukum Islam, khususnya terkait poligami di Indonesia," ujar Ustaz Hamzah Samir.
Penelitian ini mengupas proses hukum, tantangan, serta dinamika sosial dalam permohonan izin poligami di Pengadilan Agama Parepare. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat yang ingin memahami lebih dalam tentang regulasi dan implementasi poligami dalam sistem hukum Islam di Indonesia.