• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    RSUD Arifin Nu'mang Terima Kepercayaan Kelola Pemberkasan PPPK 2025

    Satry Polang
    Kamis, 09 Januari 2025, Januari 09, 2025 WIB Last Updated 2025-01-09T16:12:11Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

     RSUD Arifin Nu'mang Terima Kepercayaan Kelola Pemberkasan PPPK 2025



    NARASIRAKYAT, SIDRAP,  9 Januari 2025UPT RSUD Arifin Nu'mang merasa terhormat dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk menangani pemberkasan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2025. Kepercayaan ini menjadi bukti komitmen rumah sakit untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung proses administrasi pemerintah.



    dr. H. Budi Santoso, M.Si, selaku Direktur UPT RSUD Arifin Nu'mang, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak terkait yang telah mempercayakan rumah sakit dalam menangani pemberkasan PPPK. "Kami merasa bangga dapat turut berkontribusi dalam memperlancar administrasi pemberkasan PPPK yang sangat penting bagi tenaga kerja di sektor kesehatan," ujar dr. Budi Santoso.



    Menurutnya, tanggung jawab ini menjadi sebuah kehormatan besar bagi pihak rumah sakit dalam memastikan kelancaran proses administratif untuk mempermudah tenaga kerja dalam mendapatkan haknya melalui PPPK.



    Proses pemberkasan PPPK yang dikelola oleh RSUD Arifin Nu'mang ini diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang rumit dan mempercepat proses administrasi, sehingga tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya bisa segera memperoleh status yang lebih jelas sebagai Pegawai Pemerintah. Pemberkasan ini juga merupakan langkah penting dalam mendukung kualitas pelayanan kesehatan di daerah.



    Direktur UPT RSUD Arifin Nu'mang berharap dengan suksesnya pemberkasan PPPK ini, tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit dapat memperoleh kepastian status dan manfaat yang lebih jelas. Selain itu, hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan medis yang diberikan kepada masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan