
![]() |
Pemkab Sidrap Perkuat Komitmen Sekolah Ramah Anak di SMP Muhammadiyah Boarding School Rappang |
NARASIRAKYAT, Sidrap, 31 Januari 2025 — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak di lingkungan pendidikan melalui pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA). Salah satu langkah strategis diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dengan SMP Muhammadiyah Boarding School (MBS) Rappang.
Acara penandatanganan digelar di SMP Muhammadiyah Boarding School Rappang dan dihadiri oleh:
- Patahangi Nurdin, Kadis Dukcapil Sidrap
- Faradillah Bakri, Plt. Sekretaris DPMDPPA
- Abdul Muis, Kabid Pengolahan DPK
- Ridwan, Kepala SMP MBS Rappang
Kerja sama ini melibatkan tiga OPD, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPA), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil), dengan fokus pada:
- Pencegahan Kekerasan: Perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan di sekolah.
- Pusat Informasi Ramah Anak: Mengembangkan sekolah sebagai sumber edukasi anak.
- Pemenuhan Administrasi Kependudukan: Kemudahan pengurusan dokumen kependudukan siswa.
- Peningkatan Literasi: Memperkaya akses siswa terhadap bahan bacaan.
- Partisipasi Siswa dalam Perencanaan: Memberikan ruang bagi siswa untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
Kadis Dukcapil, Patahangi Nurdin, menyampaikan bahwa dukungan ini akan terus diperkuat untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak dalam lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Ridwan, Kepala SMP MBS Rappang, menyambut baik kerja sama ini. "Kami berkomitmen untuk menjadikan SMP Muhammadiyah Boarding School sebagai sekolah percontohan ramah anak yang mendukung tumbuh kembang siswa secara maksimal," ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model bagi sekolah-sekolah lain di Sidrap dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung hak-hak anak.