
![]() |
LLDikti IX Serahkan SK Jabatan Fungsional ke Dosen UMS Rappang |
NARASIRAKYAT, Makassar, 16 Januari 2025 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Dosen kepada dua akademisi Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang). Acara penyerahan berlangsung di Aula LLDikti Wilayah IX, Jl. Bung No. 9 Tamalanrea, Makassar, dihadiri oleh Kepala LLDikti IX, Dr. Andi Lukman, M.Si., serta Rektor UMS Rappang, Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos., M.Si.
Dosen yang Menerima SK yakni Prof. Dr. Hj. Nurjannah Nonci, M.Si. – Jabatan Guru Besar dan Dr. Ahmad Mustanir, S.I.P., M.Si. – Jabatan Lektor Kepala. Penyerahan SK ini menandai pengakuan resmi atas dedikasi dan kontribusi kedua dosen dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan tinggi di Indonesia.
Kepala LLDikti IX, Dr. Andi Lukman, M.Si., menyampaikan harapan agar para dosen terus meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian, dan inovasi akademik. Rektor UMS Rappang, Prof. Jamaluddin Ahmad, menyambut baik pencapaian ini dan berharap para dosen dapat terus memajukan institusi serta meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan pencapaian ini, UMS Rappang semakin menunjukkan kiprahnya dalam meningkatkan kualitas akademik dan daya saing dosen.