
![]() |
Alumni STKIP ABMUL Dampal Selatan Lolos ASN PPPK 2024 Bukti Kualitas Pendidikan Berkualitas |
NARASIRAKYAT, Dampal Selatan – Kabar membanggakan datang dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) ABMUL Dampal Selatan. Sebanyak 10 alumni kampus ini dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK Tenaga Guru Tahun 2024.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa STKIP ABMUL Dampal Selatan telah mencetak pendidik berkualitas dan profesional yang siap mengabdi bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Daftar Alumni Lolos ASN PPPK 2024
✅ Rasni, S.Pd – Prodi Pendidikan Matematika
✅ Muadila, S.Pd – Prodi Pendidikan PKn
✅ Isawati, Md, Bid, S.Pd – Prodi Pendidikan PKn
✅ Sulfiani, S.Pd – Prodi Pendidikan PKn
✅ Sulfita, S.Pd – Prodi Pendidikan Matematika
✅ Muhajira, S.Pd – Prodi Pendidikan PKn
✅ Rosdiana, S.Pd – Prodi Pendidikan PKn
✅ Armilasari, S.Pd – Prodi Pendidikan Bahasa Inggris
✅ Moh. Imam, S.Pd – Prodi Pendidikan PKn
✅ Fitra Alfiah, S.Pd – Prodi Pendidikan Matematika
Ketua STKIP ABMUL Dampal Selatan, Dr. Rusan, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada para alumni yang berhasil lolos seleksi ASN PPPK.
“Selamat kepada seluruh alumni yang telah lulus. Ini adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan perjuangan panjang. Semoga kalian mampu mengemban amanah ini dengan baik dan menjadi guru masa depan yang cerdas serta profesional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa STKIP ABMUL akan terus mencetak tenaga pendidik unggul dan berkomitmen mendukung para mahasiswa serta alumni dalam mengembangkan kompetensi mereka di dunia pendidikan.
Kesuksesan 10 alumni ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa STKIP ABMUL lainnya untuk terus berusaha dan meningkatkan kapasitas diri.
“Dengan lulusnya para alumni ini, kami berharap semakin banyak lulusan STKIP ABMUL yang bisa berkontribusi dalam dunia pendidikan dan mencetak generasi penerus bangsa yang unggul,” tambah Dr. Rusan.
Para alumni yang kini telah menyandang status sebagai ASN PPPK ini juga berkomitmen untuk mengabdi dengan sepenuh hati dan membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan.