
![]() |
Adukan Masalahmu di Sidrap Lewat SP4N-LAPOR! Dijamin Ditindaklanjuti |
NARASIRAKYAT, Sidrap – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan aduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan permasalahan yang ditemui dalam layanan publik, sehingga dapat ditindaklanjuti langsung oleh dinas terkait. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditangani secara transparan, memastikan solusi terbaik bagi masyarakat.
📢 Cara Menyampaikan Aduan & Aspirasi:
✅ Website: www.lapor.go.id
✅ SMS: Kirim ke 1708 dengan format SIDRAP Isi Aduan
✅ Twitter: @LAPOR1708
✅ Aplikasi Mobile: SP4N LAPOR! (Tersedia di Play Store & App Store)
Pemerintah Sidrap menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan transparan. Dengan adanya SP4N-LAPOR!, setiap warga memiliki akses mudah untuk menyuarakan permasalahan dan mendapatkan solusi cepat.