• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    Pelaku Penganiayaan Sadis di Lamonyi Menyerahkan Diri ke Polisi

    Satry Polang
    Jumat, 27 Desember 2024, Desember 27, 2024 WIB Last Updated 2024-12-28T02:47:37Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Pelaku Penganiayaan Sadis di Lamonyi Menyerahkan Diri ke Polisi


    NARASIRAKYAT, Sidrap (27 Desember 2024) – Setelah beberapa hari menjadi buronan, pelaku penganiayaan sadis yang sempat menggegerkan masyarakat di Lamonyi, Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Sidrap, Jumat (27/12/2024). Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif dan humanis terhadap keluarga pelaku.

    Kejadian penganiayaan yang melibatkan senjata tajam (sajam) terjadi pada Kamis malam (26/12/2024). Insiden tersebut dipicu oleh ketersinggungan saat pelaku dan korban sedang mengonsumsi minuman keras jenis Ballo. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.


    Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, mengapresiasi keputusan pelaku untuk menyerahkan diri. “Ini adalah langkah positif yang menunjukkan kesadaran hukum dari pelaku. Kami pastikan proses hukum berjalan dengan adil dan profesional,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sidrap.

    Penyelidikan kasus ini segera dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Tellu Limpoe bersama Reskrim Polres Sidrap. Mereka berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup hingga pelaku akhirnya memilih untuk menyerahkan diri.


    Kapolres menambahkan bahwa setelah penyerahan diri, pelaku akan segera menjalani proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian dan menghindari spekulasi yang bisa memicu ketegangan di masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, situasi di Lamonyi diharapkan kembali kondusif setelah penyerahan diri pelaku. “Kami juga mempertimbangkan untuk melakukan upaya mediasi antara keluarga korban dan pelaku untuk menjaga keharmonisan di masyarakat,” tutup AKBP Fantry.


    Pihak kepolisian berharap proses hukum yang sedang berjalan akan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, serta menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat Toddang Pulu dan sekitarnya. Setelah penyerahan diri pelaku, diharapkan tidak ada lagi perpecahan antar masyarakat dan situasi di Lamonyi bisa kembali normal.

    Komentar

    Tampilkan