
![]() |
Netralitas ASN UPT RSUD Arifin Nu’mang, Wujud Profesionalisme di Pilkada 2024 |
NARASIRAKYAT, Sidrap – Ketua KORPRI UPT RSUD Arifin Nu'mang, Supartra, S.Kep., Ns., M.M.Kep., menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup rumah sakit atas sikap netral yang ditunjukkan dalam perhelatan Pilkada 2024. Dalam pernyataan resminya, Supartra menekankan bahwa netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas pelayanan publik.
“Terima kasih kepada seluruh ASN UPT RSUD Arifin Nu'mang yang telah menjaga netralitas selama proses Pilkada. Sikap ini menunjukkan profesionalisme dan komitmen terhadap sumpah sebagai pelayan masyarakat,” ungkap Suparta.
Netralitas ASN merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada calon tertentu selama proses pemilihan berlangsung.
Sebagai pelayan publik, ASN memiliki peran strategis dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan adil. Netralitas ASN di Pilkada juga menjadi bentuk dukungan terhadap terciptanya suasana kondusif di masyarakat.
“ASN harus menjadi perekat dan penjaga harmoni masyarakat, bukan menjadi bagian dari polarisasi yang bisa memperkeruh suasana. Sikap netral ini adalah bentuk tanggung jawab besar kita kepada negara dan masyarakat,” tambah Suparta.
Langkah yang diambil ASN UPT RSUD Arifin Nu'mang mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Salah satu tokoh masyarakat Sidrap menyampaikan, “Kami sangat menghargai profesionalisme ASN di RSUD Arifin Nu'mang. Ini adalah contoh yang patut ditiru oleh ASN lainnya.”
Netralitas ASN selama Pilkada tidak hanya menjaga kredibilitas lembaga, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Arifin Nu’mang sebagai penyedia layanan kesehatan yang profesional.
Supartra menutup dengan pesan, “Mari kita jadikan Pilkada ini momentum untuk memperkuat komitmen sebagai abdi negara yang bekerja demi kepentingan masyarakat tanpa keberpihakan.”