Transformasi Layanan Publik, SIPATO Kemenag Sidrap Siap Jadi Model Nasional |
NARASIRAKYAT, Sidrap – Dalam upaya menguatkan komitmen terhadap transformasi digital, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mendorong pengembangan Proyek Perubahan Sistem Pelayanan Terukur dan Profesional (SIPATO). Program ini diinisiasi sebagai wujud nyata pelayanan publik berbasis digital, yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dengan lebih cepat, transparan, dan efisien.
Sejalan dengan komitmen ini, agenda strategis yang dijalankan meliputi penyusunan draft Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan peningkatan kompetensi SDM yang mengelola layanan SIPATO melalui program Bimbingan Teknis. Program ini melibatkan Pejabat Pengawas, para admin SIPATO di setiap satuan kerja (Satker), serta ASN dan Non-ASN Kemenag Sidrap, juga Tim Efektif Proper SIPATO.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kemenag Sidrap menyampaikan bahwa SIPATO sudah mendapat pengakuan luas hingga ke tingkat nasional sebagai proyek layanan publik digital yang inovatif. "SIPATO bukan hanya Proyek Perubahan, namun ini adalah wujud Transformasi Digital pelayanan publik yang kami persembahkan bagi masyarakat," tegasnya. Menurutnya, kehadiran SIPATO sangat relevan dalam memperkuat layanan publik berbasis digital di Sidrap secara khusus, dan Sulawesi Selatan secara umum.
SIPATO memiliki potensi untuk memperluas jangkauan layanan, dengan rencana integrasi ke berbagai instansi lainnya seperti Madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini diharapkan akan semakin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan-layanan Kemenag yang lebih luas dan terintegrasi.
Dalam sesi pemaparan dan diskusi, para Pejabat Pengawas serta peserta memberikan sejumlah masukan yang krusial bagi pengembangan SIPATO. Masukan tersebut termasuk penyempurnaan laman SIPATO dengan penayangan berita harian, usulan pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk sistem SIPATO, serta penambahan menu layanan di setiap Satker. Semua saran ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas dan kelengkapan SIPATO sebagai layanan publik berbasis digital.
Kepala Kemenag Sidrap menegaskan bahwa berbagai langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menyempurnakan fitur layanan, namun juga untuk memastikan SIPATO menjadi model layanan publik yang profesional, terukur, dan berkelanjutan. “Kami berharap komitmen bersama ini terus berlanjut, sehingga SIPATO dapat menjadi sistem pelayanan yang mencakup seluruh aspek layanan di Kemenag, dan menjadikan Sidrap sebagai percontohan pelayanan digital nasional," imbuhnya.
Dengan SIPATO, Kemenag Sidrap berharap dapat menghadirkan inovasi dalam melayani masyarakat dengan teknologi, menempatkan transparansi dan profesionalisme sebagai dasar layanan.