Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II di Sidrap Resmi Dibuka Kesempatan untuk Tenaga Non-ASN dan Lulusan PPG |
NARASIRAKYAT, SIDRAP --- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang secara resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Proses pendaftaran dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan akun masing-masing pelamar.
Seleksi PPPK tahap II ini difokuskan pada tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di berbagai instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi kriteria untuk mengisi formasi guru di instansi daerah.
Peserta diharapkan untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan mengunggah dokumen yang diminta. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses tautan **[bit.ly/pppktahap2sidrap](bit.ly/pppktahap2sidrap)** melalui akun SSCASN.
Proses seleksi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengadaan pegawai yang profesional.
Ayo Daftar!
Bagi yang memenuhi kriteria, manfaatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara. Jangan lewatkan batas waktu pendaftaran hingga 31 Desember 2024.