DPRD Sidrap Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Kepala Sekolah SD dan SMP |
NARASIRAKYAT, SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang mengundang para kepala sekolah SD dan SMP untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap.
Ketua DPRD, H. Takyuddin Masse, SE, M.Si, dalam surat undangan resmi kepada Bupati Sidrap, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas isu-isu strategis terkait pendidikan di wilayah Sidrap. Rapat akan berlangsung dalam dua sesi pada 19 dan 25 November 2024, melibatkan seluruh kepala sekolah dari kecamatan-kecamatan yang dijadwalkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap turut dilibatkan dalam agenda ini untuk memberikan masukan dan evaluasi. “Kami berharap RDP ini dapat menjadi wadah dialog yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sidrap,” ujar H. Takyuddin Masse.
DPRD Sidrap mengajak semua pihak yang terlibat untuk berperan aktif dalam menyukseskan rapat ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik.