
![]() |
Pemkab Sidrap Tawarkan Diskon dan Suvenir untuk Anak-Anak Pemegang KIA |
NARASIRAKYAT, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap terus berinovasi untuk memberikan manfaat lebih bagi warganya, khususnya anak-anak. Melalui Kartu Identitas Anak (KIA), anak-anak di Kabupaten Sidrap kini dapat menikmati berbagai diskon dan suvenir di tiga tempat usaha yang telah bekerja sama. Tiga tempat tersebut adalah Toko Sinar Putra Pangkajene, Toko ATK Syahid, dan C'Bezt Fried Chicken, yang secara khusus memberikan diskon dan suvenir menarik kepada anak-anak yang menunjukkan KIA saat berbelanja.
Kesepakatan kerja sama ini diperkuat dengan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Sidrap dengan ketiga pelaku usaha tersebut. Penandatanganan MoU terbaru dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, dengan Toko Sinar Putra. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidrap, Patahangi Nurdin, dan pimpinan Toko Sinar Putra, H. Rustam, di toko mereka yang berlokasi di Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan KIA bagi anak-anak di bawah 17 tahun yang berdomisili di Kabupaten Sidrap. Dengan hanya menunjukkan KIA, anak-anak bisa mendapatkan manfaat langsung, berupa:
- Toko Sinar Putra Pangkajene: memberikan suvenir berupa kaos kaki, pengikat kacu, dan barang-barang lainnya yang terkait dengan perlengkapan sekolah.
- Toko ATK Syahid: memberikan diskon 5 persen untuk berbagai alat tulis kantor (ATK).
- C'Bezt Fried Chicken: memberikan diskon 22 persen untuk menu makanan.
Kepala Dinas Dukcapil Sidrap, Patahangi Nurdin, menyampaikan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah kepemilikan KIA di Sidrap, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi penggunaan KIA. "Kami ingin agar anak-anak di Sidrap tidak hanya memiliki kartu ini sebagai identitas, tapi juga merasakan manfaat langsung dari KIA dalam kehidupan sehari-hari," ujar Patahangi.
Pada kesempatan yang sama, Andi Diana Said Roem, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap, turut hadir dan memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Menurutnya, program ini akan memberikan insentif kepada orang tua untuk segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka, sehingga hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terjamin, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya KIA.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak pengusaha di Sidrap untuk bergabung dan memberikan penawaran menarik bagi pemegang KIA, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
KIA merupakan kartu yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Sidrap untuk anak-anak berusia di bawah 17 tahun kurang satu hari dan belum menikah. Kartu ini bertujuan untuk memfasilitasi anak-anak dalam mendapatkan berbagai layanan publik, sekaligus memberikan perlindungan hukum. Dengan adanya kerja sama seperti ini, diharapkan semakin banyak anak-anak yang tertarik untuk memiliki KIA.