Kades Bina Baru dan Ketua PPDI Sidrap Kolaborasi untuk Perlindungan Penyandang Disabilitas di Kulo |
NARASIRAKYAT, SIDRAP --- Desa Bina Baru, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang, menjadi saksi penyelenggaraan kegiatan Penyuluhan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diinisiasi oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sidrap. Pemateri oleh Ketua PPDI Sidrap, Yusran Hanafi Hafid, di Aula Kantor Desa Bina Baru dan didukung penuh oleh Kepala Desa Bina Baru, Dayadi, serta jajaran pemerintah setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas dan keluarga mereka, mengenai hak-hak yang seharusnya mereka peroleh sesuai dengan peraturan yang ada. Yusran Hanafi Hafid menekankan pentingnya perlindungan hak penyandang disabilitas, baik dalam hal akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga kesempatan bekerja yang setara. "Kami di PPDI Sidrap berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif dan memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat merasakan hak-hak mereka sepenuhnya," jelas Yusran.
Kepala Desa Bina Baru, Dayadi, juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Ia menambahkan bahwa ke depannya desa akan berupaya mengembangkan berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di daerahnya.
Para peserta penyuluhan merasa bahwa acara ini sangat bermanfaat, memberikan mereka pemahaman mengenai hak-hak yang kadang terabaikan. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Bina Baru dapat lebih peka dan memberikan dukungan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas, mengubah persepsi dan menumbuhkan budaya inklusi di Kabupaten Sidenreng Rappang.