
![]() |
Sosialisasi Regulasi dan Jaminan Produk Halal oleh Lembaga Halal Center UMS Rappang di Kelurahan Panreng |
NARASIRAKYAT,SIDRAP, 4 September 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar sosialisasi tentang regulasi, kebijakan, dan jaminan produk halal di Kelurahan Panreng. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Halal Center UMS Rappang, dengan menghadirkan pemateri utama, Syahrir L, selaku Kepala Lembaga Halal Center UMS Rappang. Acara ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan para pelaku usaha kecil menengah (UMKM).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya produk halal, baik dari sisi regulasi maupun manfaat ekonomis. Syahrir L. menjelaskan bahwa jaminan produk halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap hukum agama, tetapi juga mencakup aspek kesehatan dan etika dalam bisnis. “Produk halal tidak hanya memenuhi standar syariah, tapi juga menjadi jaminan kualitas dan kesehatan bagi konsumen,” jelas Syahrir.
Selain itu, Syahrir memaparkan tentang regulasi baru mengenai sertifikasi halal yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha, khususnya di sektor makanan, minuman, dan kosmetik. Ia juga mengajak para peserta untuk segera mengurus sertifikasi halal guna memastikan produk mereka dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Pembimbing KKN, Haslindah., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mahasiswa KKN berkolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. “Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk lokal dan mendukung UMKM agar lebih kompetitif, terutama dengan adanya regulasi halal yang semakin ketat,” ungkapnya.
Kegiatan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para pelaku usaha dan masyarakat, terutama terkait informasi proses pengajuan sertifikasi halal dan manfaatnya. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan tentang biaya dan prosedur sertifikasi, yang kemudian dijelaskan secara rinci oleh narasumber.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha di Kelurahan Panreng dapat lebih memahami pentingnya jaminan halal dalam produk mereka serta mempersiapkan diri untuk mengikuti regulasi yang berlaku.