
![]() |
Setelah 6 Bulan Buron, Pelaku DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Bone |
NARASIRAKYAT, Bone, 3 September 2024 — Setelah enam bulan menjadi buronan, pelaku tindak pidana narkotika berinisial FOT alias G Bin T akhirnya berhasil ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan tersangka AC bin H, yang ditangkap pada 17 Februari 2024 karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Bone, IPTU Aswar, S.H., menyampaikan bahwa FOT ditangkap di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur pada hari Selasa, 3 September 2024. Penangkapan FOT merupakan hasil pengembangan dari pengakuan AC bin H, yang sebelumnya telah ditangkap di BTN Griya Bajoe, Jalan Yos Soedarso, Kelurahan Bajoe.
"Pelaku FOT diamankan atas pengembangan dan penunjukan dari AC bin H, yang sebelumnya ditangkap karena memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak satu sachet berukuran sedang," ujar IPTU Aswar. Berdasarkan pengakuan AC, sabu tersebut diperoleh dari FOT, yang kemudian menjadi buron setelah mengetahui bahwa AC ditangkap.
Setelah lebih dari enam bulan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), FOT akhirnya ditemukan pada Selasa, 3 September 2024. Ketika ditangkap, FOT mengakui bahwa ia memang memberikan narkotika jenis sabu kepada AC secara cuma-cuma untuk dikonsumsi bersama. Namun, rencana tersebut gagal karena AC tertangkap lebih dahulu oleh pihak kepolisian.
Penangkapan FOT menambah catatan keberhasilan Polres Bone dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. "Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkotika yang ada, dan kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditangkap," tegas IPTU Aswar.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat peredaran narkotika merupakan ancaman yang nyata bagi generasi muda. Penangkapan FOT menunjukkan bahwa pelaku tindak pidana narkotika akan terus diburu dan tidak akan ada tempat aman bagi mereka yang mencoba melarikan diri dari hukum.