
![]() |
Penangkapan Pelaku Narkoba di Bone Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polisi |
Narasirakyat, BONE - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada Minggu, 1 September 2024. Penangkapan dilakukan di dua lokasi: Dusun Polejiwa, Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, dan Jalan Sungai Musi, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Aswar, SH menyatakan bahwa tiga pelaku yang diamankan adalah H bin S (26), A alias O bin B (34), dan U alias N bin U (40). Saat penggeledahan, ditemukan satu sachet kecil sabu di tempat pelaku sedang duduk di dalam kamar.
Barang bukti yang disita termasuk satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi sabu, satu sachet sabu senilai Rp 800.000,-, dan alat pengukur serta beberapa plastik klip kosong. Pelaku H bin S mengakui bahwa ia menerima pesanan sabu dari U dan mengirimkan lokasi tempelan sabu melalui WhatsApp kepada A.