
![]() |
Kuliah Umum di IAI DDI Sidrap Bahas Urgensi Hakamain pada Perkara Perceraian |
NARASIRAKYAT, Sidrap, 01 September 2024 – Institut Agama Islam Darud Da'wah wal-Irsyad (IAI DDI) Sidenreng Rappang menggelar kuliah tamu dengan tema "Urgensi Hakamain pada Perkara Perceraian dengan Alasan Syi'aq". Kuliah umum ini disampaikan oleh Prof. Dr. H. Sudirman L., M.H., Guru Besar IAIN Parepare.
Acara yang berlangsung pada 1 September 2024 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya peran Hakamain dalam penyelesaian kasus perceraian yang didasarkan pada alasan syiqaq (perselisihan). Prof. Dr. H. Sudirman L. menjelaskan berbagai aspek hukum dan syariah terkait penggunaan Hakamain dalam membantu pasangan yang berselisih untuk mencapai solusi yang adil dan sesuai dengan ajaran Islam.
Kuliah umum ini mendapat antusiasme tinggi dari para mahasiswa dan dosen IAI DDI Sidrap, serta menjadi momen penting dalam memperkaya wawasan akademik dan keagamaan di kalangan civitas akademika.
Rektor IAI DDI Sidrap, Dr. Mansur menyampaikan apresiasinya kepada Prof. Dr. H. Sudirman L. atas kontribusinya dalam memberikan kuliah tamu yang sangat bermanfaat bagi para peserta. "Semoga ilmu yang disampaikan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan tema yang relevan dan pembahasan yang mendalam, kuliah umum ini menjadi sorotan dan trending topic di lingkungan akademik dan masyarakat sekitar Sidrap.