Kesadaran Produk Halal Meningkat Mahasiswa KKN UMS Rappang Sosialisasikan Sertifikasi Halal |
NARASIRAKYAT, SIDRAP, 18 September 2024 – Posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) di Desa Maddenra menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi dan Kebijakan Jaminan Produk Halal pada Rabu, 18 September 2024. Acara ini dihadiri oleh masyarakat lokal, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mahasiswa KKN yang bertugas di wilayah tersebut. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya sertifikasi halal, terutama bagi produk-produk makanan dan minuman yang beredar di pasar.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Lembaga Halal Center UMS Rappang, Syahrir Syah, yang memberikan paparan terkait regulasi terbaru mengenai jaminan produk halal di Indonesia. Dalam sambutannya, Syahrir Syah menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen, khususnya umat Muslim.
“Kita harus mendorong kesadaran kolektif di kalangan pelaku usaha untuk segera melakukan sertifikasi halal terhadap produk mereka. Hal ini tidak hanya menjamin keamanan konsumen dari sisi agama, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional,” ungkap Syahrir Syah.
Menurutnya, dengan semakin ketatnya regulasi terkait produk halal, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi ini kini menjadi kewajiban, terutama bagi produk makanan, minuman, dan obat-obatan. Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dengan biaya yang lebih terjangkau dan proses yang dipercepat.
Selama kegiatan, masyarakat dan pelaku usaha yang hadir diberikan pemahaman tentang proses sertifikasi halal, mulai dari tahapan pengajuan hingga audit halal yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu, mahasiswa KKN turut membagikan brosur dan informasi terkait persyaratan serta manfaat dari sertifikasi halal, seperti kepercayaan konsumen, perluasan pasar, dan keamanan produk.
Salah satu pelaku UMKM yang hadir,pemilik usaha kue tradisional di Desa Maddenra, menyambut baik acara sosialisasi ini. “Sebagai pelaku usaha kecil, kami merasa terbantu dengan informasi ini. Kami berharap bisa segera mengurus sertifikasi halal agar produk kami lebih dipercaya oleh konsumen,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrir Syah juga mengajak masyarakat untuk mendukung kampanye produk halal dengan menjadi konsumen yang cerdas. Ia menekankan bahwa keberadaan label halal pada produk bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga upaya dalam menjaga keseimbangan antara aspek agama dan kesehatan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya UMS Rappang melalui program KKN untuk memberdayakan masyarakat dan mendorong peningkatan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM yang memiliki potensi besar dalam mengembangkan usaha dengan label halal. Para mahasiswa KKN berharap bahwa kegiatan ini dapat menanamkan kesadaran pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan di Desa Maddenra, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.