
![]() |
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di Bone, Sabu Senilai 14 Juta Disita |
NARASIRAKYAT, BONE — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika di Dusun Maduri, Desa Maduri, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, pada Minggu, 1 September 2024.
Kedua pelaku, A bin L (57) dan R alias K bin A (39), diamankan bersama barang bukti berupa sabu dan peralatan konsumsi.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penggeledahan yang menemukan sisa sabu dalam dua sachet kecil dan alat penghisap di rumah A bin L. Sementara itu, pelaku R alias K ditemukan membawa delapan sachet sabu yang disembunyikan di lubang cas ponselnya dan saku celana.