Dinas Sosial Sidrap Fokus Validasi Data DTKS untuk Perbaiki Distribusi Bantuan Sosial |
NARASIRAKYAT, Sidenreng Rappang – Dalam upaya meningkatkan akurasi data kesejahteraan sosial di Kabupaten Sidenreng Rappang, Dinas Sosial Sidrap menggelar kegiatan Sosialisasi Usulan Data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang mencakup proses verifikasi, validasi, serta monitoring dan evaluasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 11 kecamatan di seluruh Kabupaten Sidrap, dengan rentang waktu dari 17 hingga 25 September 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari para camat, lurah, kepala desa, pendamping PKH (Program Keluarga Harapan), dan Pekerja Rehabilitasi Sosial (PRS) dari berbagai wilayah di Sidrap. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami pentingnya pembaruan dan pengelolaan data kesejahteraan sosial yang akurat untuk mendukung program-program bantuan sosial di daerah.
Sosialisasi dimulai pada Selasa, 17 September 2024, bertempat di Kantor Desa Corawali, Kecamatan Panca Lautang dan Kantor Camat Tellu Limpoe. Kedua lokasi ini menjadi tuan rumah untuk diskusi intensif tentang bagaimana melakukan verifikasi dan validasi data DTKS, dengan tujuan memperbarui informasi yang ada agar lebih relevan dengan kondisi terkini masyarakat.
Menurut Wahidah Alwi, SP., MM., Kepala Dinas Sosial Sidrap, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa data DTKS yang dimiliki pemerintah mencerminkan kondisi sosial masyarakat yang sebenarnya. “Data yang akurat akan membantu pemerintah menyalurkan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Kami terus berupaya untuk memperbaiki sistem data ini melalui verifikasi dan validasi,” ujarnya.
Selain itu, Hj. Nurhidayah, S.PM., M.Kes., selaku Sekretaris Dinas Sosial Sidrap, menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan pendamping sosial. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan memahami prosedur dan pentingnya pembaruan data ini agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Pada Rabu, 18 September 2024, sosialisasi dilanjutkan di Kantor Camat Wattang Pulu dan Kantor Camat Baranti, dengan tema yang sama yakni pengelolaan data DTKS serta peran penting monitoring dan evaluasi dalam memastikan keakuratan data. Para camat, lurah, kepala desa, dan peserta lainnya mengikuti rangkaian presentasi dan diskusi yang interaktif, termasuk bagaimana menangani data yang tidak valid dan solusi pengelolaannya.
Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait berbagai tantangan yang mereka hadapi dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan. Beberapa peserta juga membagikan pengalaman mereka terkait upaya peningkatan akurasi data sosial di wilayah masing-masing.
Menurut Wahidah Alwi, verifikasi dan validasi data DTKS adalah proses yang sangat penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan oleh pemerintah bersifat up-to-date dan valid. "Data yang valid ini tidak hanya penting untuk menyalurkan bantuan, tetapi juga untuk merumuskan kebijakan sosial yang lebih tepat guna," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran aktif camat, lurah, kepala desa, serta para pendamping sosial sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan program ini. “Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan basis data yang transparan dan akurat,” tutup Wahidah.
Sosialisasi ini akan terus berlanjut di kecamatan-kecamatan lain hingga tanggal 25 September 2024, di mana setiap lokasi akan menerima panduan yang sama untuk pengelolaan data kesejahteraan sosial di wilayah mereka.