
Sulawesi Selatan Termasuk Lima Provinsi dengan Kerawanan Tinggi pada Pilkada 2024 |
NARASIRAKYAT, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pilkada 2024. Kerawanan ini diukur berdasarkan empat tahapan utama: konteks sosial politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenti, mengungkapkan bahwa provinsi Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah masuk dalam kategori rawan tinggi. Nusa Tenggara Timur menempati posisi pertama dengan 19 dari 27 indikator kerawanan terjadi di wilayah ini.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat kategori rawan sedang di provinsi Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan Tengah. Sementara itu, 29 provinsi lainnya masuk dalam kategori rawan rendah.
Pemetaan kerawanan juga dilakukan berdasarkan dimensi tahapan, di mana Aceh menjadi paling rawan pada dimensi sosial politik, Kepulauan Riau pada dimensi pencalonan, Sulawesi Selatan pada dimensi kampanye, dan Papua pada dimensi pungut hitung.