
![]() |
Polres Sidrap Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati |
Narasirakyat,SIDRAP - Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap menerapkan rekayasa lalu lintas pada hari terakhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Sidrap, Kamis, 29 Agustus 2024. Beberapa titik di sekitar area pendaftaran, seperti perempatan lampu merah KTL 1 arah Pangker, Jalan H. Usman Balo, pertigaan Wolter Monginsidi, Jalan Andi Makkasau Pangker, serta perempatan Jalan Jenderal Sudirman Pengadilan Negeri Sidrap, ditutup total.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, melalui Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir Eming, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang diperkirakan terjadi akibat pendaftaran dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU Sidrap.
Kendaraan dari arah Sengkang ke Parepare, dan sebaliknya, dapat melintas di Jalan Jenderal Sudirman tergantung situasi. Sementara, kendaraan dari Parepare menuju Amparita/Soppeng akan dialihkan melalui rute alternatif untuk menghindari kemacetan di jalan-jalan utama.