
![]() |
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Poros Pare-Pare-Sidrap Menelan Korban Jiwa |
NARASIRAKYAT, Sidrap, 31 Juli 2024 – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Pare-Pare-Sidrap, Kampung Baru, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Rabu malam sekitar pukul 22.30 WITA. Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DP 4338 CE yang dikendarai oleh Per. A (15), seorang pelajar, dan sebuah bus Mercedes Benz dengan nomor polisi H 9667 RX yang dikemudikan oleh Lek. AS (42).
Kecelakaan terjadi saat Per. A yang bergerak dari arah barat ke timur mencoba mendahului kendaraan lain di depannya. Sayangnya, motornya terserempet oleh bus yang juga bergerak dari arah yang sama. Akibat tabrakan tersebut, Per. A mengalami luka serius pada kepala, keluar darah dari hidung dan telinga, dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Lek. AS, pengemudi bus yang berasal dari Dusun Labempa, Desa Wanio Timoreng, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, saat ini telah diamankan bersama kendaraannya untuk proses lebih lanjut. Korban yang mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat langsung dibawa ke Rumah Sakit Nemal, Kabupaten Sidrap.
Kasat Lantas Sidrap, AKP Nawir Ewing, telah melakukan penanganan di tempat kejadian dan mengamankan pelaku beserta bus yang terlibat dalam kecelakaan ini. "Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati di jalan raya," ujar AKP Nawir Ewing.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.