
![]() |
Empat Pelaku Narkoba Diamankan Polres Bone di Dua Lokasi
Narasirakyat, BONE - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Ahmad Yani, Watampone dan halaman Pertamina Bance'e, Desa Poleonro, Kecamatan Libureng, pada 27-28 Agustus 2024.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Narkoba IPTU Aswar, mengungkapkan identitas para pelaku: AJ (37) dan AD (40) dari Kelurahan Macege, serta MYM (26) dan IAR (22) dari Makassar. Penangkapan pertama dilakukan terhadap AJ, yang kedapatan memiliki dua paket kecil sabu. AJ mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AD seharga Rp 400.000.
Penangkapan selanjutnya di halaman Pertamina Bance'e berhasil mengamankan MYM dan IAR melalui teknik undercover buy. Polisi menemukan satu sachet sabu yang dibuang oleh MYM saat transaksi berlangsung. IAR diketahui menerima pesanan sabu senilai Rp 1.700.000 dan menginstruksikan MYM untuk membelinya seharga Rp 1.400.000.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut.