• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    Tiga Keberhasilan Polres Bone dalam Menangani Insiden di Wilayahnya

    Satry Polang
    Rabu, 24 Juli 2024, Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T16:06:43Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

     

    Tiga Keberhasilan Polres Bone dalam Menangani Insiden di Wilayahnya



    NARASIRAKYAT, Bone, 23 Juli 2024 – Polres Bone menunjukkan kesiapsiagaannya dalam tiga insiden berbeda di wilayahnya, dari penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga pemberantasan narkoba.


    Penanganan ODGJ di Jalan Ahmad Yani

    Pada Senin, 22 Juli 2024, pukul 14.00 WITA, Tim Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin Aipda Rasyid berhasil mengamankan seorang ODGJ yang membawa parang di Jalan Ahmad Yani. Setelah interogasi, terungkap bahwa terduga pelaku, Akbar (40), adalah ODGJ. Polisi menyerahkan Akbar kepada saudaranya untuk dibawa pulang. Kasat Samapta Polres Bone, AKP Muh Tahir SH, memuji kinerja timnya yang sigap dan tepat dalam penanganan insiden ini, menunjukkan implementasi pelatihan dan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan terbaik.


    Penikaman Ibu Rumah Tangga di Lonrae

    Pada Selasa, 23 Juli 2024, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bone menangkap MS (50), seorang nelayan, yang diduga menikam Sakina (30), ibu rumah tangga di Lonrae. MS ditangkap setelah insiden cek-cok dengan korban. MS yang emosi, kembali ke rumahnya untuk mengambil pisau lipat dan menusuk Sakina. Korban kini dirawat di RSUD Tenriawaru. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Andri Kurniawan, memastikan bahwa MS akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


    Pengungkapan Kasus Narkoba di Jalan Andalas

    Pada Jumat, 19 Juli 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Dua pelaku, ER alias Ib (24) dan AI (34), ditangkap saat melakukan transaksi narkoba. Polisi menyita satu sachet sabu, dua handphone, dan uang tunai Rp 200.000. Pelaku AI mengaku mendapat sabu dari AP seharga Rp 800.000, yang kini masih dicari polisi. Kapolres Bone menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba dan mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.



    Polres Bone berhasil menangani berbagai insiden dengan cepat dan tepat, dari penanganan ODGJ, penikaman, hingga pemberantasan narkoba. Upaya ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya polisi yang selalu siap siaga.

    Komentar

    Tampilkan