![]() |
Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum IAI DDI Sidrap Gelar Praktek Peradilan Semu |
NARASIRAKYAT, Sidrap, 13 Juli 2024 – Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum Institut Agama Islam DDI Sidenreng Rappang (IAI DDI Sidrap) menggelar praktek peradilan semu sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam bidang hukum. Kegiatan ini berlangsung di aula kampus IAI DDI Sidrap dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai angkatan.

Praktek peradilan semu ini dirancang untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa tentang proses persidangan, mulai dari tahapan penyelidikan, penuntutan, hingga pengambilan keputusan oleh hakim. Mahasiswa yang berpartisipasi dalam kegiatan ini memainkan peran sebagai hakim, jaksa, pengacara, dan terdakwa, serta pihak-pihak terkait lainnya dalam suatu persidangan.
Salah satu mahasiswa peserta, menyampaikan bahwa melalui praktek peradilan semu ini, dirinya merasa lebih siap untuk menghadapi tantangan di dunia hukum yang sebenarnya. "Kami belajar banyak tentang prosedur hukum dan mendapatkan pengalaman berharga dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum secara profesional," katanya.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari dosen pembimbing, yang melihat antusiasme dan keseriusan mahasiswa dalam menjalankan peran mereka.
Dengan adanya praktek peradilan semu ini, Fakultas Syari'ah dan Hukum IAI DDI Sidrap berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis yang kuat, tetapi juga keterampilan praktis yang mumpuni, sehingga mampu berkontribusi secara signifikan dalam penegakan hukum