
![]() |
Dinas Sosial Kab. Sidrap Pulangkan Klien Kelompok Rentan Asal Provinsi Lampung |
NARASIRAKYAT, SIDRAP --- Pada Kamis, 11 Juli 2024, Dinas Sosial Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berhasil memulangkan klien kelompok rentan asal Provinsi Lampung ke daerah asalnya. Proses pemulangan ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Sosial, dokter dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Nenek Mallomo, dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA).
Sebelumnya, klien tersebut sempat dirawat oleh petugas RSD Nenek Mallomo dan mendapatkan pendampingan intensif dari tim medis serta KPA. Setelah menjalani perawatan dan mulai beralih ke pengobatan rawat jalan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, Wahida Alwi, menugaskan pekerja sosial untuk melakukan asesmen kebutuhan klien.
Berdasarkan hasil asesmen, Dinas Sosial Kabupaten Sidrap berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempersiapkan pemulangan klien ke Provinsi Lampung. Wahida Alwi menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen Dinas Sosial dalam memberikan pelayanan terbaik kepada kelompok rentan.
"Dengan kerjasama yang baik antar instansi, kami berhasil memulangkan klien ke daerah asalnya dengan aman. Ini adalah bukti bahwa kita mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Wahida Alwi.
Proses pemulangan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kepastian bagi klien serta keluarganya, sekaligus menjadi contoh bagi upaya serupa di masa mendatang.