
![]() |
Satpol PP Sidrap Tertibkan Manusia Silver dan Pengemis di Simpang 4 Lampu Merah Pangkajene |
NARASIRAKYAT, Sidrap, 23 Juni 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap kembali melakukan aksi penertiban terhadap manusia silver dan pengemis yang membawa anak kecil di simpang empat lampu merah jam kota, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Penertiban ini dilakukan pada Minggu, 23 Juni 2024, menyusul laporan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Sidrap, Kaharuddin, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya manusia silver dan pengemis di area tersebut. "Ada laporan dari warga bahwa ada manusia silver dan pengemis di simpang empat lampu merah Pangkajene yang meresahkan pengguna jalan," kata Kaharuddin.
Menanggapi laporan tersebut, tim Satpol PP segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan bahwa laporan warga memang benar adanya. "Dari laporan tersebut, pasukan kami langsung ke lokasi dan benar di TKP memang ada aktivitas orang sesuai laporan warga tersebut," tambah Kaharuddin.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan di sekitar simpang empat lampu merah Pangkajene. Keberadaan manusia silver dan pengemis yang membawa anak kecil tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi juga mengkhawatirkan dari segi keselamatan, baik bagi anak-anak tersebut maupun bagi pengguna jalan.
Dalam operasi penertiban ini, Satpol PP Sidrap mengamankan beberapa manusia silver dan pengemis yang terlibat. Mereka kemudian diberikan pengarahan dan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di jalanan. Satpol PP juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan bantuan dan solusi yang lebih baik bagi para pengemis dan anak-anak yang terlibat.
Warga setempat memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan tegas yang diambil oleh Satpol PP Sidrap. "Kami sangat mengapresiasi penertiban ini. Semoga dengan adanya tindakan ini, jalanan di sekitar simpang empat lampu merah Pangkajene menjadi lebih tertib dan aman," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kaharuddin menegaskan bahwa Satpol PP Sidrap akan terus melakukan patroli rutin dan penertiban serupa jika menerima laporan dari warga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan umum.
Penertiban manusia silver dan pengemis ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong mereka untuk mencari solusi yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan hidup, selain itu juga menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sidrap.