
![]() |
Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang "Judi Adalah Maut, Stop Judi Online!" |
NARASIRAKYAT, Sidrap --- Pada 28 Juni 2024, Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang mengeluarkan himbauan tegas dengan tema "Judi Adalah Maut, Stop Judi Online!". Himbauan ini ditujukan untuk mengingatkan masyarakat akan dampak negatif judi, terutama judi online, yang semakin marak di era digital ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap, H. Muhammad Idris Usman, menekankan betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik judi. "Judi, dalam bentuk apapun, adalah racun yang merusak kehidupan individu dan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Sidrap untuk bersama-sama menghentikan kebiasaan buruk ini demi masa depan yang lebih baik," ujar H. Muhammad Idris Usman.
Dalam himbauannya, Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang menyoroti empat dampak utama dari judi, yaitu:
1. Merusak Hubungan Sosial: Judi dapat menyebabkan konflik dengan keluarga dan teman, mengakibatkan isolasi sosial dan kehilangan dukungan dari lingkungan sekitar.
2. Merusak Kesehatan Mental: Stres dan kecemasan akibat kehilangan uang dan masalah hukum seringkali menjadi beban berat bagi pelaku judi, yang berpotensi menimbulkan gangguan mental serius.
3. Merusak Masa Depan: Kecanduan judi dapat menghambat kemajuan pribadi dan profesional, menghalangi kesempatan untuk mencapai tujuan hidup dan karier.
4. Merusak Rumah Tangga: Judi seringkali menjadi penyebab keretakan rumah tangga, menimbulkan ketegangan dan konflik yang berujung pada perceraian dan hilangnya keharmonisan keluarga.
H. Muhammad Idris Usman menambahkan, "Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya yang ditimbulkan oleh judi, terutama judi online yang mudah diakses. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik judi dan menjaga keharmonisan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat."
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang juga berencana untuk mengadakan berbagai kegiatan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya judi. Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan memberikan solusi bagi mereka yang sudah terjebak dalam praktik judi.
Dengan himbauan ini, Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang berharap masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi segala bentuk judi. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan harmonis bagi seluruh warga Sidrap.