• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    Kasus Penikaman di Kafe Resting Bule Belum Menemui Titik Terang

    Satry Polang
    Jumat, 28 Juni 2024, Juni 28, 2024 WIB Last Updated 2024-06-29T02:34:40Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

     

    Kasus Penikaman di Kafe Resting Bule Belum Menemui Titik Terang

    NARASIRAKYAT, Enrekang --- Pada 28 Juni 2024,Kasus penikaman terhadap Kasmin, pengunjung Kafe Resting Bule di Desa Kolai, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang, masih belum menunjukkan perkembangan berarti. Kejadian yang berlangsung pada Minggu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 23.30 WITA dan dilaporkan lima hari kemudian, hingga kini belum membuahkan hasil dari penyelidikan Polres Enrekang.


    Kasmin, korban dalam insiden tersebut, mengalami luka serius akibat tusukan badik di perut dan tebasan pisau dapur di bibir yang mengakibatkan luka robek serta patah gigi. "Saya meminta keadilan. Pelaku hampir menghilangkan nyawa saya. Jika saya tidak berpura-pura mati, mungkin mereka akan terus menusuk saya," ujar Kasmin kepada media pada Jumat (28/06/2024).


    Misbah Juang, Koordinator Solidaritas Korban Penikaman, menyatakan bahwa lebih dari sebulan setelah laporan diterima, belum ada perkembangan signifikan dalam kasus ini. "Kami prihatin dengan kinerja Polres Enrekang. Jika tidak mampu mengungkap kasus ini, bagaimana dengan kasus yang lebih besar?" tegas Misbah.


    Menurut Misbah, tindakan pelaku jelas melanggar Pasal 351 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan berat dan Pasal 170 KUHP Ayat 2. Ia juga mengancam akan menggelar aksi di Mapolres Enrekang jika pelaku tidak segera ditangkap dan diadili.


    "Kami akan menduduki Mapolres Enrekang, menuntut pertanggungjawaban dan meminta pencopotan Kapolres Enrekang demi tegaknya supremasi hukum di tanah Massenrempulu," pungkasnya.


    Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dinantikan oleh masyarakat yang berharap keadilan segera ditegakkan.

    Komentar

    Tampilkan