• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    Himpunan Mahasiswa KIP IAI DDI Sidrap Gelar Rapat Kerja Periode 2024-2025

    Satry Polang
    Senin, 10 Juni 2024, Juni 10, 2024 WIB Last Updated 2024-06-11T02:57:10Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Himpunan Mahasiswa KIP IAI DDI Sidrap Gelar Rapat Kerja Periode 2024-2025


    NARASIRAKYAT, SIDRAP --- Himpunan Mahasiswa KIP (HIMA KIP) IAI DDI Sidrap sukses melaksanakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) pada Kamis, 30 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Aula HKI IAI DDI Sidrap dan diikuti oleh seluruh pengurus HIMA KIP periode 2024-2025.


    Rapat kerja dibuka secara resmi oleh Pak Samsuddin Ahmad, S.Pd., M.A., penanggung jawab KIP, didampingi oleh Husbanan, Ketua HIMA KIP periode 2024-2025. Dalam sambutannya, Pak Samsuddin Ahmad menekankan pentingnya amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus HIMA KIP. "Mudah-mudahan amanah," ujarnya, menginspirasi para pengurus untuk selalu bertanggung jawab dalam setiap tugas yang diemban.


    Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan program kerja oleh masing-masing divisi. Setiap divisi mempresentasikan rencana dan program kerja yang akan dilaksanakan selama satu periode ke depan. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan dan menyusun program kerja yang akan menjadi pedoman kegiatan HIMA KIP selama masa kepengurusan.


    Melalui rapat kerja ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antar pengurus, sehingga semua rencana dapat terealisasi dengan baik. HIMA KIP optimis bahwa dengan sinergi yang kuat, mereka dapat menciptakan program-program yang bermanfaat dan berkontribusi positif bagi mahasiswa serta kampus IAI DDI Sidrap secara keseluruhan.

    Komentar

    Tampilkan